Kamis, 04 November 2010

Rumah adat

Nilai Filosofis Rumah Adat Kudus

       
  Rumah Adat Kudus, yang menurut kajian historis-arkeologis, telah ditemukan pada tahun 1500 – an M, dibangun dengan bahan baku 95 % berupa kayu jati dengan teknologi pemasangan sistem “knoc-down” (bongkar pasang tanpa paku). Merupakan seni ukir 4 dimensi dari perpaduan seni ukir Hindu, Persia (Islam), Cina, dan Eropa, dengan tetap ada nuansa ragam hias asli Indonesia. Keunikan Rumah Adat Kudus yang juga cukup menarik untuk dicermati adalah kandungan nilai-nilai filosofis yang direfleksikan rumah adat ini.

Bentuk ukiran dan motif

ragam hias ukiran, misalnya : pola kala dan gajah penunggu, rangkaian bunga melati (sekar rinonce), motif ular naga, buah nanas (sarang lebah), motif burung phoenix, dan lain-lain.
 

Tata letak

rumah adat, misalnya arah hadap rumah harus ke selatan, dengan maksud agar pemilik rumah tidak memangku G. Muria (yang terletak di sebelah utara) sehingga tidak memperberat kehidupan sehari-hari.
 

Tata ruang rumah adat

  • Jogo satru / ruang tamu dengan soko geder-nya / tiang tunggal sebagai simbol bahwa Allah SWT itu Tunggal/Esa dan penghuni rumah harus senantiasa beriman dan bertakwa kepada-Nya
  • Gedhongan dan senthong / ruang keluarga dengan 4 buah soko guru-nya. Tiang berjumlah 4 sebagai penyangga utama bangunan rumah melambangkan agar penghuni rumah menyangga kehidupannya sehari-hari dengan mengendalikan 4 sifat manusia : amarah, lawamah, shofiyah, dan mutmainnah
  • Pawon / dapur
  • Pakiwan (kamar mandi) sebagai simbol agar manusia membersihkan diri baik fisik maupun rohani
  • Tanaman di sekeliling pakiwan, misalnya pohon belimbing, yang melambangkan 5 rukun Islam.
    pandan wangi, sebagai simbol rejeki yang harum / halal dan baik,bunga melati, yang melambangkan keharuman, perilaku baik dan berbudi luhur, serta kesucian abadi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar